-->

Tuntunan Rasulullah jika Hendak Makan dalam Kondisi Junub


Ada kalanya suami dan istri tidak langsung mandi ketika junub. Lalu ia lapar dan ingin makan sebelum mandi besar. Bolehkah langsung makan atau harus bagaimana? Ini tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan:

إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendak tidur dalam kondisi junub, beliau membasuh kemaluannya kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat” (HR. Bukhari)

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْكُلَ وَهُوَ جُنُبٌ غَسَلَ يَدَيْهِ
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendak makan dalam kondisi junub, beliau mencuci tangannya” (HR. Ibnu Majah; shahih)

Imam Malik meriwayatkan kebiasaan Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, sahabat yang senantiasa mengikuti sunnah Rasulullah:

كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ أَوْ يَطْعَمَ وَهُوَ جُنُبٌ غَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ طَعِمَ أَوْ نَامَ
Apabila hendak tidur atau makan sedangkan ia dalam kondisi junub, ia membasuh wajah dan tangannya hingga ke siku, mengusap (HR. Malik dalam Al Muwatha’)

Syaikh Abu Abdurrahman Sayyid bin Abdirrahman Ash Shubaihi dalam Risalah ilal ‘Arusain menjelaskan bahwa sunnahnya adalah berwudhu dulu.

Adapun hadits yang menyebutkan sebelum makan dalam kondisi junub hendaklah mencuci tangan, maka tuntunan lengkapnya adalah menggabungkan dua hadits yang sama-sama shahih tersebut. Yakni berwudhu dan cuci tangan sebelum makan. Wallahu a’lam bish shawab. [Webmuslimah.com]

0 Response to "Tuntunan Rasulullah jika Hendak Makan dalam Kondisi Junub"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel