-->

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa dan Cara Menggosok Gigi yang Benar Agar Puasa Tidak Batal


Bagi umat muslim, bulan ramadhan tentu menjadi bulan yang sangat spesial dan dinantikan. Bulan ramadhan itu suci, waktu dimana Al-Quran pertama kali diturunkan ke bumi. Di bulan ramadhan ini umat islam tidak hanya diwajibkan untuk berpuasa saja. Tapi juga harus menghindari hal-hal tertentu, seperti berhubungan intim suami-istri, mengumbar perkataan sia-sia (seperti bergunjing), melakukan perbuatan kotor (menonton film porno) dan sebagainya. Lalu bagaimana dengan hukum sikat gigi saat puasa?

Kebersihan gigi dan mulut merupakan bagian dari keimanan. Demikian halnya dengan aroma mulut yang sedap bagian dari kebaikan itu sendiri. Islam menuntut kebersihan gigi dan mulut umatnya agar bersih dan segar melalui siwak, dan lainnya.

Untuk meminimalisir bau mulut saat puasa, seringkali kita menyikat gigi dengan pasta gigi. Namun tidak semudah yang kita pikirkan, terdapat hukum sikat gigi saat puasa yang perlu diperhatikan. Pasalnya, pembersihan gigi dan mulut di siang hari perlu dihindari karena menyalahi keutamaan.

Menyikat gigi (Bersiwak) Saat Berpuasa Berdasarkan Pendapat  Ulama
Saat ini keberadaan siwak sudah langka, maka orang-orang menggantinya dengan sikat dan pasta gigi. Maka itu para ulama mengatakan bahwa hukum sikat gigi saat puasa tidak berbeda dari bersiwak. Beberapa diantara mereka ada yang mengatakan bahwa hukum sikat gigi saat puasa diperbolehkan, namun ada juga yang menganggapnya makruh.

1. Mubah
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ

“Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Dari hadist diatas, kita jadi paham betul bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan umatnya untuk bersiwak setiap hari, bahkan sesering mugkin. Perintah ini juga tidak mengecualikan bulan-bulan tertentu (semisal bulan Ramadhan). Yang mana berarti perintah tersebut bersifat umum untuk setiap bulan, baik berpuasa ataupun tidak.

Hadist lain yang diriwayatkan oleh Tirmidzi juga memperkuat mubahnya hukum menyikat gigi saat berpuasa. Hadist ini berbunyi:

رَأَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- مَا لاَ أُحْصِى يَتَسَوَّكُ وَهُوَ صَائِمٌ

“Dari sahabat Rasululloh, ia berkata: Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersiwak beberapa kali hingga tidak dapat kuhitung banyaknya, meskipun saat itu beliau sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi)

2. Makruh
Tidak semua ulama menyutujui pendapat yang memperbolehkan menyikat gigi di saat berpuasa. Beberapa ulama lain mengatakan bahwa menggosok gigi saat puasa itu makruh atau sebaiknya dihindari.

Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menyampaikan bahwa:

“Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, cetakan Al-Maarif, halaman 195).

Menyikat gigi saat berpuasa dianggap makruh karena ditakutkan akan menyebabkan masuknya air ke dalam rongga mulut, sehingga bisa membatalkan puasa.

Pendapat lain disampaikan oleh Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir dalam bukunya Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq:

“Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’” (Is‘adur Rafiq, cetakan Al-Hidayah, halaman 117).

Bagaimana Jika Sikat Gigi Menggunakan Pasta Gigi?


Perdebatan ulama tidak hanya sebatas dalam menyikat gigi. Tapi juga tata cara dalam menggosoknya, apakah menggunakan pasta atau tidak.  Pasalnya pasta gigi ini memiliki rasa dan bisa terasa lidah. Bila tidak hati-hati, tentu bisa masuk bersama air liur ke dalam rongga mulut. Oleh karena itu, para ulama mencoba mempelajari hukum-hukum dalam menggunakan pasta gigi di saat berpuasa.

1. Diperbolehkan
Dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, bahwa menggunakan pasta gigi saat berpuasa tidaklah mengapa selama tidak tertelan di kerongkongan. Sebagaimana pula dibolehkan bersiwak bagi orang yang berpuasa baik di pagi hari atau sore harinya.” (Fatwa Ramadhan, Juz 2, halaman 495).

2. Sebaiknya dihindari
Pernyataan lain yang dituturkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, mengatakan bahwa menyikat dengan pasta gigi saat berpuasa boleh. Asalkan pasta tidak sampai tertelan ke dalam tubuh. Namun demikian beliau menganjurkan untuk tidak menggunakannya. Sebab pasta gigi memiliki rasa dan bisa saja masuk ke dalam perut tanpa disadari. Maka itu, walaupun diperbolehkan sebaiknya kita menghindari pasta gigi ini. Dengan begitu, kita berarti telah menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa (Fatwa Ramadhan, Juz 2, halaman 496).

Tata Cara Menyikat Gigi Saat Puasa

Sebenarnya kita tidak perlu khawatir dengan bau mulut di saat berpuasa. Sebab walaupun aromanya tak sedap bagi manusia, namun di sisi Allah pada hari kiamat kelak, aroma mulut orang-orang berpuasa lebih wangi dibandingkan minyak katsuri. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist riwayat Abu Hurairah yang berbunyi:

وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR Abu Hurairah)

Untuk menyikat gigi di saat puasa jelas tidak dilarang, sebab hal ini juga bertujuan untuk menjaga kesehatan gigi. Hanya saja, ada waktu-waktu tertentu yang sebaiknya dihindari untuk aktivitas menyikat gigi.  Nah, dibawah ini beberapa tata cara terbaiknya:

1. Usakan untuk menyikat gigi setelah makan berbuka karena pada saat itu, makanan dan minuman boleh masuk ke dalam perut jadi kita pun tak perlu khawatir akan tertelannya air atau pasta ke dalam kerongkongan. (Baca juga: Menu berbuka puasa–waktu buka puasa)

2. Jangan lupa untuk selalu menggosok gigi setiap selesai makan sahur, tepatnya menjelang subuh (namun sebelum adzan ya). Dengan begitu tidak ada mulut akan bersih dari sisa-sisa makanan.

3. Bila memutuskan menyikat di siang hari (saat berpuasa):
  • Maka menyikatlah dengan perlahan untuk menghindari gusi tergores dan berdarah. Jika hal ini terjadi maka segera muntahkan darah tersebut.
  • Jika menggunakan pasta gigi, maka sebaiknya sedikit saja untuk menghindari risiko tertelan.
  • Pelan-pelan dalam berkumur agar air tidak ikut masuk dalam rongga mulut

Demikianlah hukum sikat gigi saat puasa berdasarkan pendapat ulama. Memang tidak ada larangan ataupun fatwa yang mengatakan bahwa menyikat gigi membatalkan puasa. Jadi bila kita ingin melakukannya diperbolehkan dengan catatan harus menyikat dengan pelan-pelan agar air dan pasta gigi tidak ikut masuk dalam mulut. Sebagaimana hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
بَالِغْ فِى الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمً

“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung), kecuali bila engkau sedang berpuasa.


Demikian artikel tentang hukum sikat gigi saat puasa. Semoga artikel ini bisa membantu dan memberikan pencerahan bagi kita semua. InsyaAllah puasa Anda akan lancar dan tidak batal jika memperhatikan penjelasan di atas.
Klik SUKA jika content kami berma

0 Response to "Hukum Sikat Gigi Saat Puasa dan Cara Menggosok Gigi yang Benar Agar Puasa Tidak Batal"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel