GP Ansor Akan Cabut Laporan Soal Puisi Sukmawati
GP Ansor Akan Cabut Laporan Soal Puisi Sukmawati
Berita Islam 24H - Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Jawa Timur akan mencabut laporannya di Polda Jatim terkait puisi 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri. Rencananya GP Ansor mencabut laporan itu hari ini, Jumat, 6 April 2018.
"Kami sudah koordinasi dengan Ketua Umum PP Ansor untuk mencabut laporan tersebut ke Polda Jatim. Kami sudah memerintahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor untuk mencabut laporannya hari ini (Jumat)," kata Sekretaris PW GP Ansor Jatim, Moh Abid Umar, di Surabaya, 6 April 2018.
Adapun pertimbangan GP Ansor ingin mencabut laporan terkait puisi 'Ibu Indonesia' ciptaan Sukmawati tidak memanas. Ditambah adanya instruksi dari PP GP Ansor.
"Ketiga, karena Sukmawati sudah meminta maaf. Wajib bagi kita untuk memaafkan kepada orang yang sudah meminta maaf," kata Gus Abid, sapaan akrabnya.
Gus Abid berharap puisi 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Sukmawati tidak dipolitisasi, mengingat tahun ini merupakan tahun politik. Sebab jika tidak, kata Gus Abid, tentu akan berdampak luas termasuk terhadap prekonomian.
"Orang salah berucap wajarlah, tapi jangan sampai dipolitisasi. Karena itu, kami minta ke teman-teman media untuk meredam perihal berita yang sudah," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan GP Ansor Jatim belum mencabut laporan di Polda Jatim.
"Belum ada, GP Ansor juga belum mencabut laporannya," kata Barung singkat.
Pada Rabu, 3 April 2018, Badan Otonom PWNU Jatim itu melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jatim. Pelaporan terkait puisi 'Ibu Indonesia' ciptaan Sukmawati yang dibacakan pada peringatan 29 tahun Anne Avantie beberapa waktu lalu, di acara Indonesia Fasion Week (IFW)2018.
Sukmawati menciptakan puisi yang menceritakan keindahan Indonesia. Putri Proklamator Indonesia Soekarno itu membacakan puisi karyanya di depan tamu IFW Jakarta.
0 Response to "GP Ansor Akan Cabut Laporan Soal Puisi Sukmawati"
Posting Komentar