-->

Sekjen PBB: Alhamdulillah, KPU Taat Putusan Bawaslu


Sekjen PBB: Alhamdulillah, KPU Taat Putusan Bawaslu

Opini Bangsa - Partai Bulan Bintang (PBB) bersyukur dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2019 usai sidang gugatan di Bawaslu, Minggu lalu (4/3).

Sekjen DPP PBB Afriansyah Noor menyatakan bahwa KPU RI sudah mengirimkan undangan perihal penetapan nomor urut peserta pemilu untuk PKB.

"Hari ini PBB sudah mendapatkan undangan resmi dari KPU untuk penetapan nomor urut untuk Partai Bulan Bintang pukul 19.30 di KPU RI," ujar Afriansyah melalui sambungan telepon, Selasa (6/3).

Dia mengakui bahwa pada saat putusan Bawaslu diambil, terdapat kesan penolakan dari KPU. Bahkan dikabarkan KPU akan melakukan banding atas putusan itu.

"Alhamdulillah, KPU mentati keputusan dari Bawaslu," tukas Afriansyah. [opini-bangsa.com / rmol]

0 Response to "Sekjen PBB: Alhamdulillah, KPU Taat Putusan Bawaslu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel