-->

Secara Tidak Sadar Menyentuh Kemalvan, Apakah Bisa Membatalkan Wudhu?


Pernah tidak tak sadar waktu sholat tiba-tiba menyentuh kemalvan?

Tiba-tiba terasa tidak enak atau secara tidak sadar menyentuh, entah karena gatal atau yang lainnya pada waktu saat mau sholat dan pada saat sholat, bagaimana apa wudhunya batal?

Menyentuh kemaluan tanpa pembatas membatalkan wudu menurut mayoritas ulama, baik dari shahabat ataupun (generasi) setelahnya, para tabiin, begitu pula para imam, di antaranya Imam  Malik, Syafi’i dan Ahmad.

Baca juga : Astagfirullah, Video Wanita Hina Lafaz Allah ini Membuat Geram, Lihat Apa yang Dilakukanya

Mereka berdalil tentang hal itu dengan beberapa hadits, di antaranya, sabda Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam:

مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ  (رواه أبو داود، رقم 181، وصححه الألباني في صحيح أبي داود)

“Barangsiapa menyentuh kemaluannya, maka hendaklah dia berwudhu.”

(HR. Abu Daud, no. 181 dan dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Abu Daud)

Sebagian lain berpendapat bahwa menyentuh kemaluan tidak membatalkan wudu, seperti mazhab Abu Hanifah.

Sebagian ulama merinci antara menyentuh dengan syahwat dan tanpa syahwat. Apabila menyentuh dengan syahwat, maka membatalkan wudu, dan tidak membatalkan wudu jika menyentuhnya tanpa syahwat.

Baca juga : Kalau Kau Emang Cinta Nikahin Jangan Hamilin, Kalau Kau Emang Sayang Halalin Jangan Pacarin

Pendapat ini kuat sekali dan Syekh Ibnu Utsaimin menguatkannya dalam kitab Asy-Syarhul-Mumti. Beliau juga dengan jelas mentarjih (menguatkan pendapat ini) dalam penjelasannya di Kitab Bulughul Maram.

Semoga bermanfaat....tak perlu izin jika mau dishare...
NB: 

1. Karena terlalu banyak yang mencopy copywrityng kami. Sebelum copy, izin dulu, setelah dapat izin sertakan link wajibbaca.com.

2. Kalau nggak melakukan point nomor satu INGAT DOSA.

0 Response to "Secara Tidak Sadar Menyentuh Kemalvan, Apakah Bisa Membatalkan Wudhu?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel