-->

Ada Polisi yang Terburu-buru Sebut Pelaku Orang Gila, Kabareskrim Minta Maaf



Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto meminta maaf atas keterangan beberapa polisi yang terlalu terburu-buru menyimpulkan pelaku penyerangan sejumlah ulama dan pemuka agama adalah orang gila. Hal itu disampaikannya di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Rabu (21/2/2018), dalam acara diskusi dengan Dewan Pertimbangan MUI.

Ari Dono menjelaskan, beberapa polisi terbawa oleh istilah awam, yang menyebut orang gila berdasar tampilan fisik sepintas atau gejala-gejala sederhana yang tidak wajar.

“Polisi bilangnya gitu, tapi suasananya nggak pas. Menjawab seperti itu tidak memuaskan perkembangan situasi yang ada,” ujarnya.

Ia melanjutkan, permasalahannya banyak polisi yang belum tentu tahu perkembangan situasi.

“Apakah polisinya nonton televisi, belum tentu,” imbuhnya seperti dikutip Hidayatullah.

Ia mencontohkan, suatu hari ada polisi di depan rumahnya. Saat diajak bicara, ternyata ia tidak mengenal Ari Dono sebagai Kabareskrim.

“Saya minta maaf atas nama institusi kami kalau terlalu cepat bilang seperti itu (pelaku orang gila),” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membeberkan data penyerangan terhadap tokoh agama. Pihaknya mencatat, telah terjadi 21 kali penyerangan terhadap tokoh agama di Indonesia sejak Desember 2017 hingga Februari 2018.

Baca: Siapa Pelaku Penyerangan ke Tokoh Agama? Ini Data Wiranto

“Sudah ada 21 kali penyerangan ke ulama, tokoh agama, ke rumah ibadah. Sebanyak 15 kali dilaksanakan orang yang tidak waras. Ini kebetulan atau by design?" kata Wiranto di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/2/2018). [Ibnu K/Tarbiyah.net]

0 Response to "Ada Polisi yang Terburu-buru Sebut Pelaku Orang Gila, Kabareskrim Minta Maaf"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel